NASIB MIRIS PERAWAT INDONESIA
Miris, itu yang terasa saat membaca berita tentang perawat Indonesia yang
terancam di deportasi oleh pemerintah Kuwait karena Ijazah mereka yang tidak
jelas. Sungguh malang nasib perawat Indonesia, di dalam negeri sendiri tidak di
hargai, kerja di luar negeri tidak mendapat dukungan dari pemerintah. Boleh di
bilang perawat yang kerja di luar negeri mendapat minim sekali perhatian dari
Pemerintah, padahal mereka juga yang mengharumkan nama Indonesia di luar
negeri. Tidak cukup dengan itu, malah sekarang perawat asing masuk ke Indonesia
dengan gaji yang melebihi gaji perawat asli Indonesia. Iri..??? Iya
boleh dibilang demikian. Apakah perawat asing yang masuk itu kemampuan skill
or knowledge yang mereka miliki melebihi perawat Indonesia? Saya rasa
tidak, karena dari pengalaman yang saya rasakan selama bekerja di Arab Saudi,
perawat asing lain baik skill atau knowledge nya tidak lebih
baik dari perawat Indonesia, malah boleh dibilang masih unggul perawat
Indonesia.
Sekarang, belum selesai masalah masuknya perawat luar negeri ke Indonesia,
muncul lagi masalah yang baru. Kurang lebih 54 perawat Indonesia yang bekerja
di Kuwait terancam akan di deportasi dan kehilangan hak normatifnya terkait
dengan verifikasi Ijazah Keperawatan mereka. Seperi yang dikutip dari
Kompas.com, “ Persoalan yang menimpa 54 perawat ini muncul sejak
Pemerintah Kuwait menerima surat Kementerian Kesehatan melalui nota diplomatik
Kementerian Luar Negeri RI soal pengakuan ijazah”. Sebagai bahan informasi
bagi lulusan D-III beberapa tahun yang lalu -sebelum booming STIKES
(Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan) atau POLTEKES-, Ijazah di keluarkan oleh
Kementerian Kesehatan karena bidang kesehatan berada di bawah PUSDIKNAKES
(Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan). Ternyata hal ini yang sekarang menjadi musibah
bagi para perawat. Saat ini Ijazah bagi lulusan perawat di keluarkan oleh
Kementerian Pendidikan Nasional. Jadi sekarang ada 2 versi Ijazah perawat yang
beredar. versi DEPKES dan versi DIKNAS. Hal ini yang oleh Pemerintah
Kuwait di minta klarifikasinya. Dan Pemerintah Indonesia memberikan jawaban
bahwa Ijazah tersebut keluar dari lembaga yang belum di akreditasi. Pernyataan
ini sedikit janggal bagi saya, apakah lembaga pendidikan kesehatan terutama
yang negeri saat akan di konversi dari D-III keperawatan menjadi
POLTEKES atau STIKES tidak di akreditasi dulu? Kalau tidak bagaimana proses konversinya?
Kalau iya bagaimana mungkin data alumni atau data lulusan tidak dimasukan
??? Dan seperti biasa Pemerintah Indonesia sangat lamban dalam
memberikan klarifikasi mengenai hal ini. Jauh deh mengharapkan Pemerintah akan
menyelesaikan masalahnya. Padahal seperti yang di kutip dari Kompas.com,
menurut kepala BPN2TKI ini hanya masalah miscommunication. Kalau
masalahnya hanya itu, kenapa Pemerintah lambat sekali membenahi berita
tersebut..???
Hal ini hendaknya menjadi pelajaran bagi teman-teman yang akan meneruskan
pendidikan di bidang Kesehatan, tidak cuma perawat. Pilihlah institusi
pendidikan yang benar. Sekarang ini banyak sekali STIKES atau POLTEKES yang
berdiri tetapi ke-absah-an nya sebagai institusi pendidikan masih diragukan.
Ingat masa depan anda, bagi mereka yang mendirikan STIKES itu yang penting uang,
pemasukan bagi mereka dari uang kuliah anda! Jangan jadikan jerih payah
orang tua kita dalam menyekolahkan kita menjadi sia-sia karena kita salah
memilih institusi pendidikan.
Dan bagi Perawat Indonesia, BERGERAKLAH PERAWAT INDONESIA, NASIB KITA
TIDAK AKAN BERUBAH JIKA KITA TIDAK MENGUBAHNYA..!!!
Dikutip dari: sosbud.kompasiana.com/2011/04/20/nasib-perawat-indonesia/
No comments:
Post a Comment