Pendidikan keperawatan di indonesia mengacu kepada UU
No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Jenis
pendidikan keperawatan di Indonesia mencakup:
- Pendidikan Vokasional; yaitu jenis pendidikan diploma sesuai dengan jenjangnya untuk memiliki keahlian ilmu terapan keperawatan yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia.
- Pendidikan Akademik; yaitu pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu
- Pendidikan Profesi; yaitu pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
- Sedangkan jenjang pendidikan keperawatan mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor.
Sesuai dengan amanah UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003
tersebut Organisasi Profesi yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
dan Asosiasi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), bersama dukungan dari
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), telah menyusun dan memperbaharui
kelengkapan sebagai suatu profesi.
Standar-standar yang dimaksud diatas juga mengacu pada
perkembangan keilmuan keperawatan, perkembangan dunia kerja yang selalu berubah.
Jenjang
Pendidikan Tinggi Keperawatan Indonesia dan sebutan Gelar :
- Pendidikan jenjang Diploma Tiga keperawatan lulusannya mendapat sebutan Ahli Madya Keperawatan (AMD.Kep)
- Pendidikan jenjang Ners (Nurse) yaitu (Sarjana+Profesi), lulusannya mendapat sebutan Ners(Nurse),sebutan gelarnya (Ns)
- Pendidikan jenjang Magister Keperawatan, Lulusannya mendapat gelar (M.Kep)
- Pendidikan jenjang Spesialis Keperawatan, terdiri dari:
1) Spesialis Keperawatan Medikal
Bedah, lulusannya (Sp.KMB)
2) Spesialis Keperawatan Maternitas,
Lulusannya (Sp.Kep.Mat)
3) Spesialis Keperawatan Komunitas,
Lulusannya (Sp.Kep.Kom)
4) Spesialis Keperawatan Anak,
Lulusannya (Sp.Kep.Anak)
5) Spesialis Keperawatan Jiwa,
Lulusannya (Sp.Kep.Jiwa)
5. Pendidikan jenjang Doktor Keperawatan, Lulusannya (Dr.Kep)
Lulusan
pendidikan tinggi keperawatan sesuai dengan level KKNI, adalah sebagai berikut:
- Diploma tiga Keperawatan - Level KKNI 5
- Ners (Sarjana+Ners) - Level KKNI 7
- Magister keperawatan - Level KKNI 8
- Ners Spesialis Keperawatan - Level KKNI 8
- Doktor keperawatan - Level KKNI 9
No comments:
Post a Comment